Palu – Kerja sama strategis antara Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI dengan Universitas Tadulako (Untad) resmi terjalin. Penandatanganan kesepakatan bersama dilakukan oleh Direktur Jenderal KI, Ir. Razilu, di Aula Fakultas Kedokteran Untad Palu, Jumat (26/9/2025), dengan disaksikan pimpinan tinggi pratama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng).
Kesepakatan ini menjadi tonggak penting bagi Untad dalam memperkuat pengelolaan kekayaan intelektual (KI), mulai dari penelitian, karya ilmiah, hingga produk inovasi mahasiswa dan dosen. DJKI dan Untad sepakat untuk bersama-sama mengembangkan ekosistem KI yang lebih kuat, sekaligus meningkatkan kontribusi perguruan tinggi dalam pendaftaran hak cipta, paten, desain industri, hingga merek.
Direktur Jenderal KI, Razilu, menegaskan bahwa perguruan tinggi harus menjadi motor utama dalam menghasilkan karya berbasis KI. “Kerja sama ini bukan hanya tentang administrasi, tetapi tentang masa depan inovasi bangsa. Universitas Tadulako sudah menunjukkan perannya dengan total 1.166 permohonan KI selama 2015–2024. Dengan dukungan DJKI, capaian ini bisa ditingkatkan lebih jauh,” ujarnya.
Data yang dipaparkan Razilu menunjukkan, secara nasional total permohonan KI satu dekade terakhir mencapai 1.738.573 permohonan dengan pertumbuhan rata-rata 18,5% per tahun. Untad sendiri menyumbang capaian yang signifikan, terutama dalam bidang paten (101 permohonan) dan hak cipta (1.061 permohonan).
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyebut kerja sama ini sebagai peluang besar. “Dengan adanya MoU ini, kami memastikan dukungan penuh bagi Untad dalam pendampingan KI. Setiap karya civitas akademika harus terlindungi secara hukum, karena KI adalah aset yang bernilai ekonomi dan identitas keilmuan daerah,” tegasnya.
Ia menambahkan, Kanwil kemenkum Sulteng akan memfasilitasi sosialisasi, klinik KI, hingga layanan langsung agar pengelolaan KI di kampus semakin optimal.“Harapan kami, Untad bisa menjadi pionir ekosistem KI di kawasan timur Indonesia,” lanjutnya.
Rektor Untad menyambut baik kesepakatan ini dengan menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti melalui pembentukan unit layanan KI, serta membuka gerai khusus untuk promosi karya hasil riset dosen dan mahasiswa.
Penandatanganan kesepakatan ini menjadi awal baru bagi kolaborasi jangka panjang antara DJKI dan Untad, yang diyakini mampu mempercepat terciptanya budaya sadar KI di kalangan akademisi dan masyarakat luas.
HUMAS KEMENKUM SULTENG