Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

DJKI dan Universitas Tadulako Tandatangani Kesepakatan, Kemenkum Sulteng Siap Kawal Ekosistem KI

WhatsApp Image 2025 09 27 at 10.25.59 1

Palu – Kerja sama strategis antara Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI dengan Universitas Tadulako (Untad) resmi terjalin. Penandatanganan kesepakatan bersama dilakukan oleh Direktur Jenderal KI, Ir. Razilu, di Aula Fakultas Kedokteran Untad Palu, Jumat (26/9/2025), dengan disaksikan pimpinan tinggi pratama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng).

Kesepakatan ini menjadi tonggak penting bagi Untad dalam memperkuat pengelolaan kekayaan intelektual (KI), mulai dari penelitian, karya ilmiah, hingga produk inovasi mahasiswa dan dosen. DJKI dan Untad sepakat untuk bersama-sama mengembangkan ekosistem KI yang lebih kuat, sekaligus meningkatkan kontribusi perguruan tinggi dalam pendaftaran hak cipta, paten, desain industri, hingga merek.

Direktur Jenderal KI, Razilu, menegaskan bahwa perguruan tinggi harus menjadi motor utama dalam menghasilkan karya berbasis KI. “Kerja sama ini bukan hanya tentang administrasi, tetapi tentang masa depan inovasi bangsa. Universitas Tadulako sudah menunjukkan perannya dengan total 1.166 permohonan KI selama 2015–2024. Dengan dukungan DJKI, capaian ini bisa ditingkatkan lebih jauh,” ujarnya.

Data yang dipaparkan Razilu menunjukkan, secara nasional total permohonan KI satu dekade terakhir mencapai 1.738.573 permohonan dengan pertumbuhan rata-rata 18,5% per tahun. Untad sendiri menyumbang capaian yang signifikan, terutama dalam bidang paten (101 permohonan) dan hak cipta (1.061 permohonan).
WhatsApp Image 2025 09 27 at 10.25.59

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyebut kerja sama ini sebagai peluang besar. “Dengan adanya MoU ini, kami memastikan dukungan penuh bagi Untad dalam pendampingan KI. Setiap karya civitas akademika harus terlindungi secara hukum, karena KI adalah aset yang bernilai ekonomi dan identitas keilmuan daerah,” tegasnya.

Ia menambahkan, Kanwil kemenkum Sulteng akan memfasilitasi sosialisasi, klinik KI, hingga layanan langsung agar pengelolaan KI di kampus semakin optimal.“Harapan kami, Untad bisa menjadi pionir ekosistem KI di kawasan timur Indonesia,” lanjutnya.

Rektor Untad menyambut baik kesepakatan ini dengan menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti melalui pembentukan unit layanan KI, serta membuka gerai khusus untuk promosi karya hasil riset dosen dan mahasiswa.

Penandatanganan kesepakatan ini menjadi awal baru bagi kolaborasi jangka panjang antara DJKI dan Untad, yang diyakini mampu mempercepat terciptanya budaya sadar KI di kalangan akademisi dan masyarakat luas.

HUMAS KEMENKUM SULTENG

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI SULAWESI TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Dewi Sartika No.23, Birobuli Selatan, Kec. Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94114
PikPng.com phone icon png 604605   +6285696327541
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwilsulteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humassulteng24@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Dewi Sartika No.23, Birobuli Selatan, Kec. Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94114
PikPng.com phone icon png 604605   +6285696327541
PikPng.com email png 581646   kanwilsulteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humassulteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI