
Palu – Penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) sebagai layanan hukum yang inklusif dan berkelanjutan menjadi salah satu fokus pembahasan dalam audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) bersama Lurah Kelurahan Talise, Rabu (21/1/2026).
Audiensi yang dihadiri oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Sopian, membahas bagaimana Posbankum dapat menjangkau masyarakat kurang mampu dan kelompok rentan, serta memastikan bahwa layanan bantuan hukum dapat diakses tanpa hambatan biaya, jarak, maupun informasi.
Selain itu, dibahas pula pentingnya keberlanjutan layanan Posbankum, agar masyarakat memiliki kepastian bahwa layanan bantuan hukum tersedia secara konsisten dan tidak bersifat sementara.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, Dalam keterangannya menegaskan bahwa Posbankum merupakan wujud keadilan sosial.
“Posbankum harus menjadi pintu masuk keadilan bagi semua lapisan masyarakat, terutama mereka yang paling membutuhkan perlindungan hukum,” jelas Rakhmat Renaldy.
Rakhmat Renaldy juga menambahkan bahwa keberlanjutan layanan merupakan kunci membangun kepercayaan publik.
“Layanan yang berkelanjutan akan menumbuhkan rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap negara,” tegasnya.
Audiensi ini diharapkan dapat memperkuat Posbankum Kelurahan Talise sebagai layanan hukum yang inklusif, konsisten, dan berorientasi pada keadilan sosial.
HUMAS KEMENKUM SULTENG

