Palu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) mengikuti secara virtual kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum Tahun 2025, yang diselenggarakan pada Jumat (6/2/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian awal dari rangkaian pemeriksaan interim BPK RI terhadap laporan keuangan Kementerian Hukum Tahun Anggaran 2025. Entry meeting dilaksanakan secara terpusat dari Graha Pengayoman, Jakarta, dan diikuti oleh seluruh satuan kerja pusat, kantor wilayah, serta unit pelaksana teknis di lingkungan Kementerian Hukum.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyampaikan bahwa keikutsertaan jajaran Kanwil Kemenkum Sulteng dalam entry meeting ini merupakan bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. “Pemeriksaan BPK adalah bagian penting dari sistem pengawasan keuangan negara yang harus kita dukung secara profesional dan terbuka,” ujar Kakanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy.

Lebih lanjut, Rakhmat Renaldy menegaskan bahwa seluruh jajaran Kanwil Kemenkum Sulteng siap mendukung kelancaran proses pemeriksaan dengan menyiapkan data dan dokumen yang diperlukan secara akurat, tepat waktu, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal ini sejalan dengan upaya membangun tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan berintegritas.
Melalui partisipasi aktif dalam entry meeting ini, Kanwil Kemenkum Sulteng berharap proses pemeriksaan dapat berjalan efektif serta menjadi momentum evaluasi dan perbaikan berkelanjutan dalam pengelolaan keuangan negara di lingkungan Kementerian Hukum.
#KementerianHukum
#KanwilKemenkumSulteng
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSultengNAHEBA
