Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Sulteng Ajak Morowali Wujudkan "Desa Sadar Hukum": Masyarakat Tertib, Daerah Kondusif!

WhatsApp Image 2025 03 10 at 09.55.26Morowali – Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) terus mendorong peningkatan kesadaran hukum masyarakat, salah satunya melalui program Desa Sadar Hukum. Upaya ini kembali ditekankan oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dalam Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Morowali yang digelar di Aula Kebangsaan, Senin (10/3/2025).

Dalam rapat tersebut, Rakhmat Renaldy yang didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Sopian menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya bergantung pada kebijakan ekonomi dan infrastruktur, tetapi juga pada kesadaran hukum masyarakat. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah daerah dan Kemenkum sangat penting dalam mewujudkan desa-desa yang taat hukum.

“Kami mengajak Pemerintah Kabupaten Morowali untuk bersama-sama menyukseskan program Desa Sadar Hukum. Dengan meningkatnya kesadaran hukum masyarakat, kita tidak hanya menciptakan lingkungan yang tertib dan harmonis, tetapi juga membuka peluang bagi investasi dan pembangunan yang lebih berkelanjutan,” ujar Rakhmat Renaldy.

Hadir dalam rapat tersebut Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kabupaten Morowali, Asgar Wahab, dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Morowali, H. Zainal. Keduanya menyambut baik ajakan tersebut dan menyatakan komitmen Pemkab Morowali untuk mendukung program-program peningkatan kesadaran hukum di daerah.

Ketua Bapemperda Morowali, Asgar Wahab, menyampaikan bahwa pihaknya siap mengintegrasikan aspek kesadaran hukum dalam penyusunan peraturan daerah. Sementara itu, Kadis Perindag Morowali, H. Zainal, menekankan pentingnya regulasi yang mendukung iklim usaha yang tertib hukum agar sektor ekonomi dapat berkembang dengan baik.

Program Desa Sadar Hukum sendiri merupakan salah satu strategi Kemenkum Sulteng dalam meningkatkan pemahaman hukum masyarakat di tingkat desa. Melalui program ini, desa-desa yang memenuhi kriteria tertentu akan mendapatkan pengakuan sebagai Desa Sadar Hukum, dengan harapan dapat menjadi contoh bagi desa lainnya.

Di akhir pertemuan, Rakhmat Renaldy menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendukung Pemkab Morowali dalam mewujudkan masyarakat yang semakin sadar hukum.

“Dengan harmonisasi regulasi yang baik dan komitmen bersama, kita dapat menciptakan daerah yang lebih tertib hukum, kondusif, dan mendukung pertumbuhan ekonomi,” pungkasnya.

Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan program Desa Sadar Hukum di Kabupaten Morowali dapat berjalan optimal, sehingga menciptakan masyarakat yang lebih memahami hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

HUMAS KEMENKUM SULTENG

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI SULAWESI TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Dewi Sartika No.23, Birobuli Selatan, Kec. Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94114
PikPng.com phone icon png 604605   +6285696327541
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwilsulteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humassulteng24@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Dewi Sartika No.23, Birobuli Selatan, Kec. Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94114
PikPng.com phone icon png 604605   +6285696327541
PikPng.com email png 581646   kanwilsulteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humassulteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI