Palu — Dalam semangat memperingati Hari Kebangkitan Nasional ke-117, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) bersama Dinas Koperasi dan UMKM Kota Palu resmi memulai langkah strategis melalui kegiatan sosialisasi pembentukan Koperasi Merah Putih di tingkat desa/kelurahan, yang digelar di Ruang Rapat Kantor Kecamatan Palu Barat, Selasa, (20/5/2025).
Kegiatan ini dihadiri secara langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy yang saat itu didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Nur Ainun bersama Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum, Ili Rusliadi serta turut dihadiri Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Palu, Setyo Susanto, Camat Palu Barat, Khomaeni, Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Sulawesi Tengah Farid beserta jajaran notaris, serta seluruh Lurah se-Kota Palu.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dalam sambutannya menegaskan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan implementasi dari Instruksi Presiden RI, Prabowo Subianto nomor 9 Tahun 2025 yang menargetkan secara nasional membentuk 80.000 koperasi desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.
Ia pun mengatakan bahwa Kementerian Hukum sendiri memiliki peran dalam aspek pembentukan badan hukum dari seluruh koperasi merah putih.
“Kami mengambil peran pada aspek pembentukan badan hukumnya. Tidak hanya itu, kami juga terus berkoordinasi dengan para Notaris se-Sulteng serta Badan Musyawarah Desa maupun Keluruhan,” ungkapnya.
Rakhmat Renaldy mengajak seluruh Lurah di Kota Palu untuk mendukung penuh program ini demi mendorong terbentuknya koperasi di seluruh kelurahan. “Dengan kerja sama yang baik, kita bisa memastikan bahwa ke-46 kelurahan di Kota Palu dapat membentuk koperasi secara serempak, tertib, dan tepat sasaran,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Palu, Setyo Susanto, menyampaikan bahwa Koperasi Merah Putih menjadi bagian dari strategi nasional dalam mendukung program ketahanan pangan. Ia mengajak seluruh lurah untuk aktif menjalin musyawarah dengan masyarakat di wilayah masing-masing agar proses pembentukan koperasi dapat berjalan lancar.
“Ini bukan hanya tentang membentuk badan hukum koperasi, tetapi bagaimana koperasi ini nantinya bisa menjadi motor penggerak ekonomi rakyat. Kita butuh dukungan semua pihak, terutama para Lurah yang punya peran sentral di wilayahnya,” tegas Setyo.
Ketua Pengurus Wilayah INI Sulawesi Tengah, Farid, juga turut memberikan arahan teknis terkait proses pendirian koperasi. Ia menegaskan pentingnya konsultasi awal antara kelurahan dengan notaris mengenai nama koperasi yang akan digunakan serta mengoptimalkan proses musyawarah keluruhan sehingga dapat membentuk koperasi yang tepat sasaran.
“Setelah proses konsultasi, Lurah dapat menggelar musyawarah kelurahan untuk membentuk koperasi yang beranggotakan minimal 60 orang. Notaris akan memastikan legalitasnya sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Farid.
Menutup kegiatan sosialisasi, Rakhmat Renaldy mengajak seluruh Lurah se-Kota Palu untuk menjadikan momen Hari Kebangkitan Nasional sebagai refleksi kebersamaan dan semangat gotong royong. “Mari kita bergandengan tangan, bahu membahu menyukseskan program pemerintah demi mewujudkan Indonesia yang lebih baik. Koperasi Merah Putih ini adalah wujud nyata kebangkitan ekonomi dari desa,” tandas Rakhmat Renaldy.
Kegiatan ini menjadi langkah awal yang penting dalam mewujudkan program nasional secara kolaboratif antara pemerintah pusat, daerah, dan pemangku kepentingan lokal. Sinergi lintas sektor ini diharapkan dapat mempercepat pemberdayaan ekonomi masyarakat dari akar rumput, demi Indonesia yang lebih kuat, mandiri, dan berdaulat.
HUMAS KEMENKUM SULTENG