Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Sulteng Perkuat Literasi Merek Melalui IP-PR Summit

WhatsApp Image 2025 12 18 at 14.34.30

Palu, 17 Desember 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah melalui Bidang Kekayaan Intelektual mengikuti kegiatan Intellectual Property – Public Relations Summit 2025 Day 3 yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting dan berpusat di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Rabu (17/12). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian IP–PR Summit 2025 yang bertujuan meningkatkan pengetahuan, wawasan, dan kompetensi aparatur di bidang public relations Kekayaan Intelektual.

Pada hari ketiga pelaksanaan, forum ini menitikberatkan pada penguatan strategi komunikasi publik, pengelolaan kebijakan merek, serta relasi media sebagai elemen penting dalam membangun citra dan kepercayaan publik terhadap layanan Kekayaan Intelektual.

Sesi pertama dibawakan oleh Prita Laura dengan materi “Strategi Ruang Publik Dirjen HAKI”. Dalam paparannya, ia menekankan pentingnya proses penyusunan narasi yang selaras dengan target komunikasi, kemampuan membentuk persepsi publik, serta strategi memposisikan media di tengah lanskap media yang semakin dinamis. Humas dituntut tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga memahami konteks audiens dan ekosistem media agar pesan kebijakan dapat diterima secara efektif.

Pada sesi kedua, pembahasan difokuskan pada isu-isu merek yang saat ini menjadi perhatian utama DJKI. Disampaikan bahwa DJKI tengah melakukan revisi Peraturan Menteri terkait pendaftaran merek yang berada pada tahap harmonisasi, dengan tujuan menyederhanakan birokrasi dan memberikan kemudahan bagi Usaha Mikro dan Kecil (UMK). Penyederhanaan insentif biaya pendaftaran merek bagi UMK cukup dengan melampirkan Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Sertifikat Perseroan Perorangan. Selain itu, ditekankan pula optimalisasi Merek Kolektif sebagai instrumen pemberdayaan koperasi dan komunitas usaha, termasuk melalui kebijakan Koperasi Merah Putih. Merek dan Kekayaan Intelektual juga ditegaskan telah bertransformasi menjadi aset finansial bernilai ekonomi, yang dapat dimanfaatkan sebagai agunan pembiayaan sejalan dengan kebijakan KUR berbasis KI dan POJK Nomor 19 Tahun 2025, serta diperkuat dengan Permen Ekraf Nomor 6 Tahun 2025 mengenai penilaian merek sebagai aset tidak berwujud. Upaya percepatan penyelesaian permohonan merek terus dilakukan melalui optimalisasi sistem POP Merek dan peningkatan kompetensi pemeriksa merek.

Sesi terakhir diisi oleh Aiman Witjaksono, Editor in Chief iNEWS, dengan materi “Pengelolaan Relasi Media”. Ia menekankan bahwa relasi media merupakan hubungan strategis jangka panjang yang dibangun atas dasar kepercayaan. Pengelolaan isu dan krisis komunikasi menjadi bagian tak terpisahkan dari relasi media, termasuk kesiapan organisasi dalam merespons pemberitaan negatif secara cepat, terukur, dan bertanggung jawab. Media digital dan media sosial juga perlu dimanfaatkan secara strategis sebagai pelengkap relasi dengan media arus utama, tanpa mengabaikan etika komunikasi publik. Pemerintah, menurutnya, harus menempatkan media sebagai mitra strategis dalam menyampaikan kebijakan dan layanan kepada masyarakat.
WhatsApp Image 2025 12 18 at 14.34.30 1

Sejalan dengan materi yang disampaikan, tindak lanjut dari kegiatan ini diarahkan pada penguatan peran kehumasan dan Bidang Kekayaan Intelektual dalam menyusun narasi publik kebijakan dan layanan KI agar selaras dengan target komunikasi serta karakteristik media. Sosialisasi kebijakan merek yang terbaru, khususnya kemudahan pendaftaran bagi UMK dan pemanfaatan Merek Kolektif, perlu terus ditingkatkan melalui media massa dan kanal digital. Selain itu, koordinasi internal dalam pengelolaan isu dan krisis komunikasi KI harus diperkuat agar klarifikasi dapat disampaikan secara cepat, akurat, dan terverifikasi. Hubungan yang berkelanjutan dengan media juga menjadi kunci agar diseminasi kebijakan dan layanan KI berjalan efektif, didukung dengan optimalisasi media sosial resmi sebagai sarana komunikasi publik yang informatif, edukatif, dan beretika. Seluruh rangkaian ini diharapkan mendorong peningkatan kapasitas aparatur di bidang public relations dan relasi media demi menjaga citra positif serta kepercayaan publik terhadap layanan KI.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, dalam keterangannya menilai bahwa materi hari ketiga sangat strategis dalam memperkuat peran humas Kemenkum.

“Penguatan narasi publik, kebijakan merek, dan relasi media menjadi fondasi penting bagi humas Kemenkum dalam membangun komunikasi yang kredibel dan berdampak bagi masyarakat,” ujarnya.

Rakhmat Renaldy juga menerangkan bahwa kebijakan merek yang semakin inklusif harus diiringi dengan komunikasi publik yang efektif.

“Kemudahan pendaftaran merek bagi UMK dan penguatan Merek Kolektif perlu dikomunikasikan secara masif. Humas memiliki peran kunci agar kebijakan ini benar-benar dipahami dan dimanfaatkan masyarakat,” tambahnya.

Melalui keikutsertaan pada IP–PR Summit 2025 Day 3, Kanwil Kemenkum Sulteng menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas komunikasi publik dan mendukung optimalisasi layanan Kekayaan Intelektual di Sulawesi Tengah.

HUMAS KEMENKUM SULTENG

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI SULAWESI TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Dewi Sartika No.23, Birobuli Selatan, Kec. Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94114
PikPng.com phone icon png 604605   +6285696327541
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwilsulteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humassulteng24@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Dewi Sartika No.23, Birobuli Selatan, Kec. Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94114
PikPng.com phone icon png 604605   +6285696327541
PikPng.com email png 581646   kanwilsulteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humassulteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI