
Palu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah melalui Bidang Kekayaan Intelektual menghadiri kegiatan Launching Video Klip “Tadulako” karya Band The Box yang digelar pada Senin, 22 Desember 2025, bertempat di Cafe Ondewey! 167,5. Kehadiran Kanwil Kemenkum Sulteng dalam kegiatan tersebut diwakili oleh Analis Kekayaan Intelektual Ahli Pertama, Mohamad Ali.
Kegiatan launching ini menjadi wujud dukungan dan apresiasi Kementerian Hukum terhadap kreativitas serta karya seni yang dihasilkan oleh insan musik daerah. Musik dan video klip merupakan bagian dari Kekayaan Intelektual yang dilindungi melalui rezim hak cipta, sehingga perlu dihargai keberadaannya melalui peningkatan kesadaran hukum, pendaftaran hak cipta, serta pemanfaatan karya secara legal dan berkelanjutan.

Selain sebagai ajang peluncuran karya musik, kegiatan ini juga menjadi momentum penguatan Cafe Ondewey sebagai kawasan berbasis Kekayaan Intelektual. Keberadaan ruang kreatif seperti ini dinilai memiliki peran strategis sebagai wadah kolaborasi pelaku seni, musik, dan ekonomi kreatif dalam mendukung tumbuhnya ekosistem industri kreatif yang berkelanjutan di daerah.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, dalam keterangannya menegaskan pentingnya perlindungan hak cipta bagi karya seni dan musik daerah.
“Karya musik dan video klip merupakan hasil kreativitas yang memiliki nilai ekonomi dan budaya. Oleh karena itu, pelindungan hak cipta menjadi langkah penting agar karya para musisi daerah dapat dimanfaatkan secara legal dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi penciptanya,” ujarnya.

Rakhmat Renaldy juga menambahkan bahwa kehadiran Kemenkum di ruang-ruang kreatif merupakan bentuk komitmen dalam mendukung ekosistem ekonomi kreatif berbasis Kekayaan Intelektual.
“Melalui kegiatan seperti ini, kami ingin mendorong meningkatnya kesadaran insan kreatif untuk mendaftarkan hak cipta atas karya mereka. Sinergi antara pelaku seni, ruang kreatif, dan pemerintah menjadi kunci dalam membangun industri kreatif daerah yang kuat dan berdaya saing,” tambahnya.
Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah melalui Bidang Kekayaan Intelektual akan terus mendorong sosialisasi serta pendampingan pendaftaran hak cipta bagi insan kreatif daerah. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan pemanfaatan karya secara legal sekaligus memperkuat perlindungan hukum atas Kekayaan Intelektual di Sulawesi Tengah.
HUMAS KEMENKUM SULTENG
