
Palu – Kabupaten Buol mencatat capaian membanggakan dengan berhasil membentuk 115 Pos Bantuan Hukum atau Posbankum yang tersebar di seluruh wilayah setempat, meliputi 7 kelurahan dan 108 desa. Langkah strategis ini menjadi bukti komitmen nyata Pemerintah Kabupaten Buol dalam memperluas akses keadilan bagi seluruh masyarakat hingga ke pelosok daerah.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, dalam keterangannya memberikan apresiasi atas pencapaian ini. Ia menyebut bahwa pembentukan Posbankum secara menyeluruh merupakan wujud kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah dan Kanwil Kemenkum Sulteng dalam memastikan layanan hukum dapat dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Capaian ini adalah bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Buol dalam menghadirkan layanan hukum yang merata. Kami sangat mengapresiasi langkah proaktif ini,” ujarnya.

Selain itu, Rakhmat Renaldy menerangkan bahwa Kanwil Kemenkum Sulteng akan terus memperkuat dukungan terhadap pemerintah kabupaten dan kota dalam mengembangkan layanan bantuan hukum.
“Kami berkomitmen untuk terus bersinergi guna memperluas akses bantuan hukum, terutama di wilayah yang masih memiliki tantangan geografis,” tambahnya.
Dengan terbentuknya seluruh Posbankum di Kabupaten Buol, diharapkan masyarakat semakin mudah mendapatkan informasi dan layanan hukum, sehingga upaya mewujudkan keadilan bagi semua dapat berjalan lebih optimal.
HUMAS KEMENKUM SULTENG
