
Palu, 14 Oktober 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sulawesi Tengah menyelenggarakan kegiatan Penguatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terkait Tata Nilai Kementerian Hukum (PASTI), yang berlangsung di Aula Merah Putih Kanwil Kemenkum Sulteng, pada Selasa (14/10).
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Muhammad Wahab Marawali, dan diikuti oleh seluruh PPPK di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulteng.
Pelaksanaan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, yang disampaikan dalam apel pagi pada Senin, 13 Oktober 2025. Arahan tersebut menekankan pentingnya penguatan nilai-nilai dasar yang menjadi landasan kerja seluruh jajaran Kementerian Hukum, yaitu Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif (PASTI).

Dalam sambutannya, Muhammad Wahab Marawali menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menanamkan pemahaman yang kuat kepada PPPK agar selalu berpedoman pada nilai-nilai PASTI dalam setiap pelaksanaan tugas dan tanggung jawab.
“Sebagai bagian dari Kementerian Hukum, PPPK harus mampu menunjukkan dedikasi dan kedisiplinan dengan berpegang pada nilai PASTI. Nilai ini bukan hanya slogan, tetapi panduan moral dan etika kerja yang harus tercermin dalam pelayanan publik,” ujarnya.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dalam keterangannya menyampaikan bahwa penguatan tata nilai merupakan langkah penting untuk membentuk karakter aparatur yang profesional dan berintegritas tinggi.
“Tata nilai PASTI adalah budaya kerja kita. Melalui penguatan ini, saya berharap PPPK dapat menanamkan nilai-nilai tersebut dalam setiap tindakan, bekerja dengan disiplin, serta menjaga marwah Kementerian Hukum di mata masyarakat,” ujarnya.

Rakhmat Renaldy juga menerangkan bahwa kedisiplinan dan komitmen terhadap nilai organisasi akan menentukan kualitas kinerja individu maupun kelembagaan.
“Kedisiplinan adalah bentuk nyata loyalitas terhadap lembaga. PPPK memiliki peran penting dalam mendukung kinerja Kanwil, sehingga semangat kerja yang berlandaskan PASTI harus terus dijaga dan diterapkan,” tambahnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat semangat kerja dan integritas seluruh PPPK Kanwil Kemenkum Sulteng agar mampu berkontribusi optimal dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berorientasi hasil.
HUMAS KEMENKUM SULTENG


















