Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

PERMATA Hadirkan Tata Kelola Fidusia yang Transparan

WhatsApp Image 2025 10 21 at 13.55.01

Palu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah melaksanakan Rapat Zoom Proyek Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat I pada Selasa, 21 Oktober 2025, bertempat di Aula Merah Putih Kanwil Kemenkum Sulteng.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, bersama tim efektif Kanwil Kemenkum Sulteng, dan turut dihadiri oleh Direktur Perdata Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), Henry Sulaiman, beserta tim efektif Ditjen AHU.

WhatsApp Image 2025 10 21 at 13.55.02 1

Pembahasan difokuskan pada Proyek Perubahan yang digagas oleh Rakhmat Renaldy berjudul “Reformasi Tata Kelola Pendaftaran Jaminan Fidusia untuk Mencegah Hilangnya Potensi Pendapatan Negara.” Proyek ini melahirkan inovasi bernama PERMATA (Pendapatan Negara Aman Melalui Tata Kelola Fidusia), yang menjadi langkah strategis Kanwil Kemenkum Sulteng dalam memperkuat sistem pendaftaran fidusia agar lebih efisien, transparan, dan berpihak pada perlindungan hak masyarakat.

Melalui PERMATA, Kanwil Kemenkum Sulteng berupaya menciptakan tata kelola hukum yang bukan hanya tertib secara administratif, tetapi juga mampu mendorong peningkatan pendapatan negara melalui optimalisasi mekanisme pendaftaran fidusia yang terintegrasi secara digital.

WhatsApp Image 2025 10 21 at 13.55.03

Proyek ini juga menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor, mencakup Kementerian Hukum, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Keuangan, lembaga pembiayaan, serta asosiasi notaris. Sinergi antar lembaga ini diharapkan mampu memastikan setiap proses pendaftaran fidusia berjalan dengan akuntabilitas dan transparansi tinggi, khususnya di wilayah Sulawesi Tengah.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa proyek perubahan ini merupakan bentuk nyata transformasi layanan hukum menuju efisiensi dan profesionalitas.

“PERMATA kami rancang sebagai solusi konkret terhadap potensi kehilangan pendapatan negara. Melalui sistem tata kelola fidusia yang modern dan transparan, kami ingin memastikan setiap transaksi pembiayaan memiliki nilai kepastian hukum yang tinggi,” ujarnya.

WhatsApp Image 2025 10 21 at 13.55.03 1

Rakhmat Renaldy juga menambahkan bahwa keberhasilan inovasi ini hanya dapat terwujud melalui kerja sama yang solid antar pemangku kepentingan.

“Kami percaya bahwa sinergi lintas sektor adalah kunci keberhasilan. Dengan kolaborasi yang kuat, tata kelola fidusia dapat menjadi instrumen penting dalam menciptakan iklim pembiayaan yang aman, tertib, dan berkeadilan,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sulteng menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi dalam pelayanan hukum, mendukung efektivitas kebijakan nasional, dan memastikan bahwa setiap langkah reformasi memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.

HUMAS KEMENKUM SULTENG

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI SULAWESI TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Dewi Sartika No.23, Birobuli Selatan, Kec. Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94114
PikPng.com phone icon png 604605   +6285696327541
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwilsulteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humassulteng24@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Dewi Sartika No.23, Birobuli Selatan, Kec. Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94114
PikPng.com phone icon png 604605   +6285696327541
PikPng.com email png 581646   kanwilsulteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humassulteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI