
Palu, 30 Oktober 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah mengikuti kegiatan Seminar Penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) Pengelola Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang diselenggarakan oleh Biro Hubungan Kerja Sama (Hukerma) Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum, Kamis (30/10).
Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid, di mana Kanwil Kemenkum Sulteng turut berpartisipasi melalui Zoom Meeting dari Ruang Rapat Kantor Wilayah, bersama seluruh kantor wilayah di Indonesia dan unit utama di lingkungan Kementerian Hukum.
Seminar tersebut bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan profesionalitas SDM pengelola PPID dalam mewujudkan tata kelola informasi publik yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

PPID memiliki peran penting dalam memberikan layanan informasi yang cepat, tepat, dan berkualitas, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, dalam keterangannya menyampaikan bahwa penguatan kompetensi PPID menjadi langkah penting dalam membangun citra positif dan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.
“Transparansi informasi publik adalah salah satu pilar utama pemerintahan yang baik. Melalui seminar ini, diharapkan seluruh pengelola PPID dapat meningkatkan profesionalitas dan konsistensi dalam memberikan layanan informasi yang akurat dan mudah diakses masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rakhmat Renaldy menerangkan bahwa keberadaan PPID yang kompeten bukan hanya sebagai pemenuhan regulasi, tetapi juga bentuk komitmen Kementerian Hukum dalam menciptakan birokrasi yang terbuka dan partisipatif.
“Kami mendorong seluruh ASN di lingkungan Kemenkum Sulteng untuk memahami peran PPID secara menyeluruh, karena keterbukaan informasi bukan hanya tanggung jawab satu unit, melainkan budaya organisasi yang harus dijaga bersama,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sulteng menegaskan dukungannya terhadap penguatan sistem informasi publik yang transparan dan modern, serta berkomitmen mewujudkan layanan informasi hukum yang dapat diakses oleh masyarakat luas secara cepat, akurat, dan terpercaya.
HUMAS KEMENKUM SULTENG
