Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Ranperda Kerja Sama Antar Desa Morowali Digodok, Kemenkum Sulteng Beri Dukungan

WhatsApp Image 2025 03 13 at 12.50.30Palu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) menggelar rapat harmonisasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Morowali tentang Kerja Sama Antar Desa. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, serta turut dihadiri oleh Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Morowali, Moh. Rizal Badudin, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Sopian, serta berbagai unsur pemrakarsa dan tim penyusun perancang perundang-undangan Kemenkum Sulteng. Rapat harmonisasi tersebut berlangsung di Aula Kebangsaan Kemenkum Sulteng.

Dalam sambutannya, Rakhmat Renaldy, menyatakan bahwa harmonisasi ini bertujuan untuk menyelaraskan, menyesuaikan, memantapkan, dan membulatkan konsepsi suatu rancangan peraturan daerah dengan peraturan perundang-undangan lain. Proses ini dilakukan agar tidak terjadi pertentangan atau tumpang tindih dengan regulasi yang lebih tinggi, sederajat, maupun lebih rendah. Dengan demikian, peraturan daerah yang dihasilkan akan lebih sistematis dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Harmonisasi ini penting untuk memastikan bahwa rancangan peraturan daerah yang disusun merupakan bagian integral yang utuh dalam sistem peraturan perundang-undangan. Dengan demikian, regulasi yang dihasilkan dapat memberikan pemahaman yang jelas dan implementatif bagi masyarakat,” ujar Rakhmat Renaldy. Kamis, (13/3/2025).

Sementara itu, Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Morowali, Moh. Rizal Badudin, menyampaikan bahwa Ranperda tentang Kerja Sama Antar Desa dirancang guna menciptakan regulasi yang berkualitas dan dapat mengatur ketertiban masyarakat di Kabupaten Morowali. Ia berharap peraturan ini dapat memberikan manfaat besar bagi tata kelola pemerintahan desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui kolaborasi yang lebih efektif.

Selain membahas Ranperda tentang Kerja Sama Antar Desa, dalam rapat harmonisasi ini juga turut dibahas Ranperda tentang Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan dan Ranperda tentang Pengelolaan Hutan Kota. Ketiga rancangan peraturan daerah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi tata kelola pemerintahan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Morowali.

Dengan terlaksananya rapat harmonisasi ini, diharapkan seluruh Ranperda yang telah disusun dapat segera disahkan dan diimplementasikan dengan baik. Kemenkum Sulteng terus berkomitmen untuk mendukung pemerintah daerah dalam menyusun regulasi yang berkualitas demi menciptakan kepastian hukum dan kesejahteraan bagi masyarakat.

HUMAS KEMENKUM SULTENG

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI SULAWESI TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Dewi Sartika No.23, Birobuli Selatan, Kec. Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94114
PikPng.com phone icon png 604605   +6285696327541
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwilsulteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humassulteng24@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Dewi Sartika No.23, Birobuli Selatan, Kec. Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94114
PikPng.com phone icon png 604605   +6285696327541
PikPng.com email png 581646   kanwilsulteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humassulteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI