Palu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) menggelar sosialisasi bersama berbagai Kepala Desa/Lurah di Sulawesi Tengah melalui Zoom Meeting pada Kamis, 6 Februari 2025, untuk mengajak para Kepala Desa/Lurah di seluruh wilayah Sulawesi Tengah berpartisipasi dalam ajang Paralegal Justice Award (PJA) 2025. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Nomor PHN-HN.04.03-55 Tahun 2025 tentang Pemberitahuan Penyelenggaraan Kegiatan Paralegal Justice Award Tahun 2025.
Kegiatan sosialisasi dibuka oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, didampingi oleh Kepala Divisi (Kadiv) Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Sopian dan Kadiv Pelayanan Hukum, Nur Ainun. Turut hadir perwakilan dari Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Tengah, Bagian Hukum Setda Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah, serta para Kepala Desa/Lurah.
Dalam sambutannya, Rahmat Reynaldi menyampaikan bahwa PJA 2025 merupakan ajang penghargaan yang diberikan kepada Kepala Desa/Lurah yang berperan sebagai juru damai di masyarakat. "Kami berharap banyak Kepala Desa/Lurah di Sulawesi Tengah yang berpartisipasi dalam ajang ini, karena peran mereka sangat penting dalam menciptakan harmoni dan kedamaian di lingkungan masyarakat," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi seluas-luasnya mengenai PJA 2025, mulai dari persyaratan, tahapan seleksi, hingga manfaat yang akan didapatkan oleh para peserta. "Kami ingin memastikan bahwa seluruh Kepala Desa/Lurah di Sulawesi Tengah memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti ajang ini," ungkap Rakhmat Renaldy.
Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa Kemenkum Sulteng akan terus memberikan pembinaan dan pendampingan kepada para calon peserta PJA 2025. "Kami akan membantu para peserta dalam mempersiapkan diri, mulai dari pengisian formulir pendaftaran hingga penyusunan portofolio," jelasnya.
Para peserta yang hadir secara daring antusias mengikuti kegiatan sosialisasi ini. Berbagai pertanyaan terkait teknis pendaftaran dan poin-poin lain yang membutuhkan penjelasan diajukan oleh para peserta.
Kemenkum Sulteng berharap melalui kegiatan sosialisasi ini, semakin banyak Kepala Desa/Lurah di Sulawesi Tengah yang termotivasi untuk mengikuti PJA 2025. Ke depan, Kemenkum Sulteng akan terus berperan aktif dalam pembinaan dan penyelenggaraan kegiatan di tingkat daerah guna meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat.
HUMAS KEMENKUM SULTENG