
Palu, 8 Desember 2025 – Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Tengah mengumumkan capaian monumental dalam upaya memperluas akses layanan bantuan hukum. Berdasarkan pemutakhiran data per 8 Desember 2025, seluruh 2.017 desa/kelurahan yang tersebar di 13 kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Tengah kini 100 persen telah memiliki Pos Bantuan Hukum (Posbakum).
Pencapaian ini menjadi tonggak penting dalam penyediaan layanan bantuan hukum yang lebih dekat, cepat, dan mudah dijangkau oleh masyarakat hingga ke tingkat desa.
Seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Tengah telah memenuhi pembentukan Posbakum dengan rincian data sebagai berikut:
1. Kota Palu – 46 dari 46 desa/kelurahan
2. Kab. Banggai Laut – 66 dari 66 desa/kelurahan
3. Kab. Tojo Una-Una – 146 dari 146 desa/kelurahan
4. Kab. Banggai Kepulauan – 144 dari 144 desa/kelurahan
5. Kab. Parigi Moutong – 283 dari 283 desa/kelurahan
6. Kab. Morowali Utara – 125 dari 125 desa/kelurahan
7. Kab. Toli-Toli – 109 dari 109 desa/kelurahan
8. Kab. Morowali – 133 dari 133 desa/kelurahan
9. Kab. Sigi – 176 dari 176 desa/kelurahan
10. Kab. Poso – 170 dari 170 desa/kelurahan
11. Kab. Donggala – 167 dari 167 desa/kelurahan
12. Kab. Buol – 115 dari 115 desa/kelurahan
13. Kab. Banggai – 337 dari 337 desa/kelurahan
Total keseluruhan: 2.017 dari 2.017 desa/kelurahan telah membentuk Posbakum (100%).
Kakanwil Kemenkum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, dalam keterangannya menyampaikan apresiasi mendalam terhadap dukungan pemerintah daerah dan seluruh pihak yang turut mewujudkan capaian bersejarah ini.
“Capaian 100 persen Posbakum Desa/Kelurahan di seluruh Provinsi Sulawesi Tengah adalah bukti kuat komitmen bersama dalam memastikan hak masyarakat atas bantuan hukum terpenuhi tanpa kecuali,” ujarnya.
Rakhmat Renaldy juga menerangkan bahwa capaian ini tidak hanya menjadi angka statistik, tetapi juga bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan hukum secara merata.
“Dengan tercapainya 2.017 desa dan kelurahan yang kini memiliki Posbakum, kami memastikan bahwa layanan bantuan hukum kini benar-benar hadir sampai ke akar rumput. Ini adalah langkah besar menuju pemerataan akses keadilan bagi seluruh warga Sulteng,” tegasnya.
Kanwil Kemenkum Sulteng memastikan akan terus melakukan monitoring serta penguatan layanan Posbakum dalam rangka menjaga kualitas pelayanan bantuan hukum bagi masyarakat di seluruh wilayah.
HUMAS KEMENKUM SULTENG
