Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Dorong Perlindungan Kekayaan Intelektual di Morut, Kanwil Kemenkum Sulteng lakukan Koordinasi ke Dinas Terkait

WhatsApp Image 2025 06 24 at 08.12.47 2

Palu — Tim kantor Wilayah Kemenkum Sulteng dalam hal ini Bidang KI melakukan Koordinasi Ke Bagian Hukum Pemda Kab. Morowali Utara pada Selasa, 24 Juni 2025. Koordinasi ini untuk mendorong Kabupaten Morowali Utara membuat Perda tentang Fasilitasi Perlindungan kekayaan intelektual di Kabupaten Morowali Utara dan rencana Penyusunan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemda Morowali Utara dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum.

Kemudian tim melakukan koordinasi Ke Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Morowali Utara untuk mendapatkan dukungan terhadap upaya fasilitasi dan penguatan regulasi lokal dalam mendukung sistem perlindungan KI di wilayahnya.

Koordinasi Ke Dinas Perikanan Pemda Kabupaten Morowali Utara juga dilaksanakan untuk melakukan inventarisasi Potensi Indikasi Geografis (IG). Dari hasil koordinasi tersebut Kabupaten Morowali Utara belum memiliki potensi IG Sumber Daya Genetik, adapun Isu terkait Ikan boto-boto yang memiliki ciri khas dan diduga memiliki potensi IG namun menurut penuturan Analis Perencanaan bahwa ikan boto-boto tidak memiliki budidaya penangkaran.

 

WhatsApp Image 2025 06 24 at 08.12.47 1

 

Beliau menyampaikan bahwa adanya beberapa komoditas pertanian unggulan yang berpotensi untuk didaftarkan sebagai produk Indikasi Geografis, di yaitu Kopi Soho Jaya, Pihak Dinas Pertanian memberikan dukungan dan menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi dalam proses pengumpulan data, kajian historis, dan pendampingan kelompok tani sebagai pemilik produk.

Kepala Kantor wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, mengatakan  bahwa akan bersinergi bersama Pemda Morowali Utara dan akan melakukan pendampingan, sharing, hingga nanti akan membuat Nota Kesepahaman Bersama.

“Kami ingin mendorong Pemda Morowali Utara untuk segera menyusun Peraturan Daerah yang akan menjadi landasan hukum bagi fasilitasi dan perlindungan kekayaan intelektual di wilayah ini. Perda ini sangat penting, karena akan mendukung tumbuhnya inovasi dan kreativitas masyarakat Morowali Utara, serta meningkatkan nilai tambah produk lokal yang dapat diperkenalkan ke pasar global.” Ujar Rakhmat Renaldy.

Pemetaan dan Inventarisasi KI Potensial Diperlukan kegiatan identifikasi dan pendataan menyeluruh terhadap potensi kekayaan intelektual daerah.

(Humas Kanwil Kemenkum Sulteng)

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI SULAWESI TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Dewi Sartika No.23, Birobuli Selatan, Kec. Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94114
PikPng.com phone icon png 604605   +6285696327541
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwilsulteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humassulteng24@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Dewi Sartika No.23, Birobuli Selatan, Kec. Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94114
PikPng.com phone icon png 604605   +6285696327541
PikPng.com email png 581646   kanwilsulteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humassulteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI