
Jakarta — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng), Rakhmat Renaldy, mengikuti langsung pembahasan Komisi IV Peraturan Perundang-undangan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja hari kedua di Ruang Tulip 2 Lantai 7 Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Selasa (16/12/2025).
Komisi IV dihadiri sejumlah Kepala Kantor Wilayah Kemenkum di Indonesia serta para Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum. Pembahasan didampingi jajaran strategis Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan serta unsur pengawasan dan perumusan kebijakan.

Forum ini membahas penguatan sasaran program legislasi, indikator kinerja harmonisasi regulasi, perancangan peraturan perundang-undangan, hingga strategi peningkatan kualitas produk hukum daerah tahun 2025 dan 2026.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng menegaskan pentingnya peran Kantor Wilayah dalam memastikan regulasi daerah selaras dengan kebijakan nasional dan kebutuhan masyarakat.
“Kantor Wilayah memiliki tanggung jawab strategis dalam mengawal kualitas peraturan daerah agar tidak hanya patuh asas, tetapi juga aplikatif dan memberikan kepastian hukum,” tegas Rakhmat Renaldy.

Ia menambahkan bahwa hasil pembahasan Komisi IV akan menjadi pedoman penguatan fasilitasi harmonisasi regulasi di Sulawesi Tengah.
“Kami berkomitmen memastikan setiap produk hukum daerah disusun secara partisipatif, berkualitas, dan mendukung pembangunan daerah,” pungkas Rakhmat Renaldy.
HUMAS KEMENKUM SULTENG
