

Palu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) terus berupaya memperluas akses masyarakat terhadap literasi hukum. Salah satu langkah nyata adalah dengan menghadirkan layanan Perpustakaan Hukum Digital (e-Perpustakaan) yang dikembangkan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).
Melalui layanan ini, masyarakat dapat menikmati ribuan buku hukum digital secara gratis, mudah diakses, kapan saja, dan di mana saja. Akses bisa dilakukan dengan dua cara, yaitu melalui website web-ipusjdihn.moco.co.id atau melalui aplikasi iPusJDIHN yang tersedia di Google Play Store.
Perpustakaan Hukum Digital tidak hanya menyajikan buku hukum yang lengkap dan terpercaya, tetapi juga ramah pengguna, sehingga masyarakat luas—mulai dari mahasiswa, akademisi, hingga praktisi hukum—dapat memperoleh referensi hukum terkini dengan cepat.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa layanan ini sejalan dengan komitmen Kemenkum untuk menghadirkan literasi hukum yang lebih inklusif.
 “Dengan adanya Perpustakaan Hukum Digital, kami ingin memastikan bahwa akses terhadap ilmu hukum semakin terbuka luas bagi siapa saja yang membutuhkan. Literasi hukum adalah fondasi penting dalam menciptakan masyarakat yang sadar hukum,” ujar Rakhmat Renaldy.
Lebih lanjut, Rakhmat Renaldy juga mengajak masyarakat Sulawesi Tengah untuk memanfaatkan fasilitas ini secara optimal.
 “Buku hukum kini ada dalam genggaman. Cukup dengan smartphone, masyarakat bisa membaca dan memperluas wawasan hukum kapan saja dan di mana saja,” tambahnya.
Langkah ini menjadi bagian dari semangat “Setahun bekerja, bergerak-berdampak”, yang diwujudkan Kanwil Kemenkum Sulteng dalam memberikan pelayanan hukum yang semakin mudah, bermanfaat, dan berdampak nyata bagi masyarakat.
HUMAS KANWIL KEMENKUM SULTENG


















