
Palu — Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun Kabupaten Sigi ke-17, Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah berpartisipasi aktif melalui penyediaan layanan informasi dan konsultasi hukum pada Stand Pameran Pelayanan Hukum.
Kegiatan ini dilaksanakan mulai tanggal 22 Juni 2025, dengan puncak kegiatan perayaan pada tanggal 24 Juni 2025. Bidang Pelayanan AHU turut menyemarakkan kegiatan ini melalui layanan Konsultasi dan Pendaftaran Apostille, Layanan Pendaftaran PT perorangan, dan Layanan Konsultasi Badan Hukum.

Bidang Pelayanan KI menyediakan layanan konsultasi dan pendaftaran Merek, Indikasi Geografis, Paten, Hak Cipta, Rahasia Dagang, Desain Industri, dan Kekayaan Intelektual Komunal. Pelayanan dilakukan oleh petugas Helpdesk, yang didampingi oleh tim teknis dari Bidang Pelayanan AHU dan KI, guna memastikan kelancaran layanan serta memberikan edukasi langsung kepada pengunjung stand. Terdapat 3 (tiga) Kunjungan dari DPM PTSP terkait penilaian Stand dan juga konsultasi terkait produk layanan yang di sediakan oleh Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Konsultasi terkait CV dan konsultasi terkait Pendirian Yayasan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy mengatakan bahwa akan terus mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat melalui kolaborasi bersama Pemerintah Daerah dalam kegiatan pameran atau kegiatan yang melibatkan masyarakat luas.
“Kami akan terus melakukan sosialisasi pelayanan publik khususnya pelayanan yang ada di Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah melalui berbagai kegiatan yang salah satunya menggunakan metode kerjasama dengan pemerintah daerah di momen-momen hari besar seperti saat ini.” Ujar Rakhmat Renaldy.

Kegiatan berlangsung tertib dan aman. Seluruh pihak berkomitmen menghadirkan kegiatan yang melibatkan masyarakat secara langsung guna membangun rasa cinta daerah dan memperkuat solidaritas sosial dalam kegiatan ini.
(Humas Kanwil Kemenkum Sulteng)


















