
Palu, 21 Juli 2025 — Bertempat di Kanwil Kemenkum Sulteng, proses harmonisasi Ranperbup tentang Pola Tata Kelola BLUD UPT Puskesmas Kabupaten Parigi Moutong berjalan dengan serius dan konstruktif. Ranperbup ini menjadi pedoman dalam penyusunan struktur organisasi, manajemen, hingga mekanisme operasional yang efisien dan akuntabel.
Harmonisasi ini dihadiri oleh perancang peraturan dan perwakilan Pemkab Parimo yang berkomitmen untuk menyempurnakan draf peraturan berdasarkan masukan hukum yang diberikan.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menekankan pentingnya tata kelola yang tidak hanya sah secara hukum, tapi juga mencerminkan pelayanan publik yang modern dan profesional.
“Tata kelola adalah wujud dari integritas dan kualitas pelayanan. Melalui peraturan ini, kita dorong BLUD Puskesmas memiliki sistem manajemen yang tangguh dan berpihak kepada masyarakat,” jelas Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy.
HUMAS KANWIL KEMENKUM SULTENG


















