Palu — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah dalam hal ini tim kelompok kerja Pembinaan Hukum melakukan pendampingan pengaktifan kembali dan pembinaan Kelompok Keluarga Sadar Hukum (KADARKUM), Posbankum Desa dan pendampingan Aktualisasi PJA di Desa Tolai Kecamatan Torue Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong.
Kegiatan ini dilaksanakan pada senin, 23 Juni 2025 di Kantor Desa Tolai dan disambut oleh Kepala Desa Gede Dipayana bersama jajarannya. Dalam kesempatan tersebut Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Tengah, I Nyoman Sukamayasa menyampaikan hal-hal yang menjadi tugas dan fungsi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah di Wilayah yang berkaitan dengan Pembinaan Hukum, yaitu Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum), "Paralegal" guna mendorong setiap Kelompok Keluarga Sadar Hukum di Tingkat Desa/Kelurahan serta sosialisasi Peacemaker Justice Award sebagai bentuk apresiasi dari Kementerian Hukum terhadap kinerja Pemerintah Desa/Kelurahan.
Kabupaten Parigi Moutong melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa agar bisa menjalin koordinasi dan bersinergi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah untuk terus mendorong Pemerintah Kecamatan sampai Pemerintah Desa ikut ambil bagian dalam kegiatan tersebut sehingga Kabupaten Parigi Moutong juga termasuk sebagai salah satu Kabupaten yang aktif dalam membangun budaya hukum di Wilayah serta memiliki aset sumber daya manusia dengan tingkat pengetahuan hukum yang memadai.
Kepala Desa Tolai menyambut baik dan berkomitmen untuk aktif dalam kegiatan Peacemaker Justice Award dan pembentukan Pos Bantuan Hukum serta Pengaktifan Desa Sadar Hukum dan Pelaksanaan Peacemaker Justice Award, khusus Desa Tolai kecamatan Torue mengharapkan percontohan masyarakat cerdas hukum dan kerja sama yang intens selalu terjalin dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum agar kedepannya program-program pembudayaan hukum dapat berjalan di Kabupaten Parigi Moutong karena memberikan dampak positif dalam pembangunan hukum.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, mengatakan bahwa akan terus berkomitmen mendorong dan mendampingi setiap desa Di Sulawesi Tengah untuk mengaktifkan program-program pembudayaan hukum.
”Melalui kegiatan seperti ini, bersama-sama akan memastikan bahwa pembangunan hukum di desa tidak hanya berjalan dengan lancar, tetapi juga membawa dampak positif yang nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.” Ujar Rakhmat Renaldy.
Dalam upaya pembangunan hukum di Wilayah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah terus berupaya berkolaborasi dan mendorong Pemerintah Daerah mulai dari tingkat Desa dan Kelurahan untuk berpartisipasi dalam meningkatkan pengetahuan hukum masyarakat melalui kegiatan-kegiatan yang telah di programkan sehingga tercipta masyarakat cerdas hukum, cakap hukum dan tertib hukum sehingga keamanan dan ketertiban masyarakat dapat terjamin dan menjamin kesejahteraan masyarakat.
(Humas Kanwil Kemenkum Sulteng)