
Palu — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) memperingati Hari Ibu sebagai momentum penting untuk menegaskan peran strategis perempuan dalam pembangunan nasional, khususnya dalam mendukung terciptanya pelayanan hukum yang berkeadilan dan berorientasi pada masyarakat.
Hari Ibu dipahami bukan sekadar peringatan simbolik, melainkan refleksi atas kontribusi nyata perempuan Indonesia yang sejak awal sejarah bangsa telah berperan aktif dalam perjuangan, pembangunan, dan penguatan nilai-nilai kebangsaan. Perempuan hadir sebagai penggerak perubahan, penjaga ketahanan keluarga, serta pilar dalam kehidupan sosial dan pemerintahan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, menyampaikan bahwa peringatan Hari Ibu menjadi pengingat bahwa pembangunan sumber daya manusia tidak dapat dipisahkan dari peran perempuan yang berdaya dan terlindungi secara hukum. Menurutnya, perempuan memiliki kontribusi besar dalam membangun budaya kerja yang profesional, humanis, dan berintegritas.
“Di lingkungan Kementerian Hukum, peran perempuan sangat nyata, baik sebagai pengambil kebijakan maupun sebagai pelaksana layanan publik. Semangat Hari Ibu menjadi dorongan untuk terus menciptakan ruang yang setara dan aman bagi perempuan untuk berkarya dan berkontribusi,” ujar Rakhmat Renaldy.
Ia menambahkan bahwa penguatan perlindungan hukum bagi perempuan merupakan bagian dari komitmen negara dalam membangun masyarakat yang adil dan inklusif. Hal ini sejalan dengan arah pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045 yang menempatkan perempuan sebagai subjek utama pembangunan.
Melalui peringatan Hari Ibu ini, Kanwil Kemenkum Sulteng menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kebijakan dan program yang mendorong pemberdayaan perempuan, memperkuat kesetaraan gender, serta menghadirkan layanan hukum yang responsif terhadap kebutuhan seluruh lapisan masyarakat.
HUMAS KANWIL KEMENKUM SULTENG
