Palu - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Tengah mengadakan rapat penting mengenai pemenuhan pelayanan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) pada hari ini. Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Divisi Administrasi, Raymond J.H Takasenseran, yang bertindak sebagai perwakilan Kepala Kantor Wilayah, Hermansyah Siregar.
Dalam rapat tersebut, Raymond J.H Takasenseran didampingi oleh beberapa pejabat penting lainnya, yaitu Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Baskoro Dwi Prabowo, Kepala Bagian Program dan Humas, Muh. Said, serta Kepala Bagian HAM, Mangatas Nadeak. Selain itu, sejumlah pejabat pengawas lainnya turut hadir dalam rapat ini.
Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berbasis hak asasi manusia di wilayah Sulawesi Tengah. Dengan adanya koordinasi yang baik antarbidang, diharapkan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dapat semakin optimal dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Raymond J.H Takasenseran menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi antarbidang untuk mencapai tujuan tersebut. "Kita harus terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip hak asasi manusia dalam setiap aspek pelayanan," ujarnya.
Rapat ini juga membahas beberapa isu krusial yang perlu mendapat perhatian khusus, serta merancang strategi dan langkah konkret yang akan diambil ke depannya. Dengan adanya rapat ini, diharapkan Kanwil Kemenkumham Sulteng dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memenuhi kebutuhan masyarakat dengan lebih baik lagi.