Palu, 22 Mei 2024 – Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan perlindungan kekayaan intelektual di wilayah Sulawesi Tengah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Tengah melaksanakan kegiatan koordinasi dengan Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tengah. Kegiatan ini dipimpin oleh Analis Kekayaan Intelektual, Hery Kresnawan, yang didampingi oleh tim dari Subbidang Kekayaan Intelektual, yaitu Rini, Ingrid, dan Lyanora.
Kegiatan yang berlangsung di kantor Balai Bahasa ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara Kemenkumham Sulteng dan Balai Bahasa dalam upaya perlindungan kekayaan intelektual, khususnya terkait bahasa dan budaya lokal. Hery Kresnawan menyampaikan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual sebagai aset penting bagi pengembangan budaya dan ekonomi lokal.
"Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya melindungi kekayaan intelektual, terutama di bidang bahasa dan sastra daerah," ujar Hery Kresnawan dalam sambutannya.
Tim Subbidang Kekayaan Intelektual, yang terdiri dari Rini, Ingrid, dan Lyanora, juga memberikan presentasi mengenai prosedur pendaftaran dan perlindungan kekayaan intelektual. Mereka menjelaskan langkah-langkah yang perlu diambil oleh para penulis, sastrawan, dan pelaku seni di Sulawesi Tengah untuk melindungi karya-karya mereka secara hukum.
Dalam Kesempatan tersebut, perwakilan dari Balai Bahasa menyampaikan berbagai tantangan yang dihadapi dalam melindungi bahasa dan sastra daerah. Mereka berharap adanya dukungan lebih lanjut dari Kemenkumham dalam hal pelatihan dan sosialisasi tentang hak kekayaan intelektual di kalangan masyarakat luas.
Koordinasi ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk terus meningkatkan kerjasama antara Kanwil Kemenkumham Sulteng dan Balai Bahasa dalam rangka menjaga dan melindungi kekayaan intelektual daerah. Kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkala untuk memastikan bahwa seluruh elemen masyarakat memahami dan terlibat aktif dalam perlindungan kekayaan intelektual di Sulawesi Tengah.
Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan kekayaan intelektual di Sulawesi Tengah dapat lebih terjaga dan memberikan kontribusi positif bagi perkembangan budaya dan ekonomi daerah.