Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Sulteng Dorong Pemkab Morowali Optimalkan JDIH untuk Aksesibilitas Perda

WhatsApp Image 2025 03 10 at 15.45.59PALU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) terus mendorong optimalisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di tingkat daerah guna meningkatkan aksesibilitas terhadap peraturan perundang-undangan, khususnya Peraturan Daerah (Perda).

Hal ini ditegaskan oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dalam Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Morowali, yang digelar di Aula Kebangsaan pada Senin (10/3).

“JDIH harus menjadi sumber utama bagi masyarakat dan pemerintah daerah dalam memberi dan mengakses regulasi yang berlaku. Dengan sistem yang terintegrasi dan mudah diakses, masyarakat dapat mengetahui serta memahami Perda yang mengatur hak dan kewajiban mereka,” ujar Rakhmat Renaldy.

Dalam rapat yang turut dihadiri oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Morowali, Asgar Wahab, serta Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadis Perindag) Morowali, H. Zainal, Rakhmat Renaldy menekankan bahwa keberadaan JDIH di tingkat kabupaten/kota bukan hanya sebagai arsip digital, tetapi sebagai sarana transparansi hukum dan informasi yang akurat bagi publik.

“Dengan pengelolaan yang baik, JDIH dapat menjadi pusat rujukan bagi masyarakat, pelaku usaha, dan aparatur pemerintahan dalam memahami serta menerapkan regulasi secara benar. Ini juga mendukung prinsip keterbukaan informasi publik,” tambahnya.

Kemenkum Sulteng berkomitmen untuk memberikan pendampingan kepada Pemerintah Kabupaten Morowali dalam mengembangkan JDIH agar lebih optimal. Beberapa langkah strategis yang diusulkan meliputi:
1. Digitalisasi Perda dan Produk Hukum Daerah – Seluruh Perda yang telah disahkan harus terdokumentasi secara elektronik dan dapat diakses melalui JDIH.
2. Integrasi dengan JDIH Nasional – JDIH Kabupaten Morowali perlu terkoneksi dengan portal JDIH Nasional yang dikelola BPHN untuk memperluas jangkauan akses.
3. Pelatihan Pengelola JDIH – Penguatan kapasitas sumber daya manusia yang bertanggung jawab dalam pengelolaan JDIH agar lebih profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
4. Sosialisasi dan Promosi JDIH – Pemerintah daerah perlu aktif dalam mempromosikan JDIH agar semakin banyak masyarakat yang mengetahui dan menggunakannya.

Ketua Bapemperda Morowali, Asgar Wahab, menyambut baik dorongan dari Kemenkum Sulteng dan menyatakan bahwa pihaknya siap untuk bersinergi dalam penguatan JDIH di Morowali.

“Kami memahami pentingnya JDIH dalam memastikan bahwa setiap regulasi daerah dapat diakses oleh masyarakat secara luas. Ini juga akan membantu kami dalam proses penyusunan kebijakan yang lebih transparan dan berbasis data,” ujarnya.

Rakhmat Renaldy berharap bahwa dalam waktu dekat, JDIH Morowali dapat menjadi referensi utama bagi masyarakat, akademisi, serta pelaku usaha dalam mencari informasi hukum yang akurat dan terpercaya.

“Akses hukum yang mudah adalah hak masyarakat. Dengan adanya JDIH yang kuat, kita tidak hanya meningkatkan transparansi hukum, tetapi juga mendorong kepastian hukum dalam pembangunan daerah,” tutupnya.

Dengan komitmen bersama antara Kemenkum Sulteng dan Pemkab Morowali, diharapkan JDIH dapat menjadi instrumen penting dalam mewujudkan pemerintahan yang lebih transparan, responsif, dan berbasis hukum demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

HUMAS KEMENKUM SULTENG

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI SULAWESI TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Dewi Sartika No.23, Birobuli Selatan, Kec. Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94114
PikPng.com phone icon png 604605   +6285696327541
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwilsulteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humassulteng24@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Dewi Sartika No.23, Birobuli Selatan, Kec. Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94114
PikPng.com phone icon png 604605   +6285696327541
PikPng.com email png 581646   kanwilsulteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humassulteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI