Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Sulteng Ajak Publik Perkuat Kualitas Pelayanan Publik

WhatsApp Image 2025 10 27 at 14.27.40

Palu — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis partisipasi masyarakat. Hal ini diwujudkan melalui kehadiran Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Kadivyankum) Nur Ainun, A.Md.IP., S.Sos., M.Si. sebagai narasumber dalam kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP): Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik yang diselenggarakan Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tengah, bertempat di Swiss-Belhotel Palu, Senin (27/10/2025).

Kegiatan ini diselenggarakan sebagai implementasi Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik serta Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012, yang menegaskan kewajiban penyelenggara layanan untuk mengikutsertakan masyarakat dalam proses penyelenggaraan pelayanan publik. Selain itu, kegiatan juga berpedoman pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik.

FKP merupakan wadah dialog partisipatif antara penyelenggara dan penerima layanan untuk membahas rancangan kebijakan, implementasi, dampak, dan permasalahan layanan publik secara transparan.

WhatsApp Image 2025 10 27 at 14.27.39

Ditempat berbeda, dalam keterangannya, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa partisipasi masyarakat dalam pelayanan publik adalah substansi demokrasi dan instrumen kontrol yang strategis. “Forum Konsultasi Publik bukan sekadar seremonial. Ini adalah mandat undang-undang yang menempatkan masyarakat sebagai pengawas, penilai, sekaligus pemberi masukan terhadap sistem pelayanan. Negara wajib membuka ruang itu secara transparan,” tegasnya.

Menurutnya, keterlibatan publik merupakan kunci dalam mencegah kesalahan kebijakan, maladministrasi, dan pelayanan diskriminatif. “Semakin aktif masyarakat memberikan masukan, semakin baik kualitas kebijakan layanan yang dihasilkan,” imbuhnya.

Rakhmat Renaldy juga menekankan bahwa Kanwil Kemenkum Sulteng terus mendorong seluruh unit kerja di wilayah agar responsif, adaptif, dan mampu mengelola pengaduan secara profesional.

Sementara itu, dalam paparannya, Nur Ainun menjelaskan materi terkait UU No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara, dan Lagu Kebangsaan, beserta tantangan implementasinya di era globalisasi, berdasarkan konten presentasi yang disampaikan.
WhatsApp Image 2025 10 27 at 14.27.40 1

Menurutnya, tantangan implementasi undang-undang tersebut masih dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain:
• Kurangnya pemahaman masyarakat dan Aparatur Sipil Negara (ASN)
• Pengawasan yang lemah
• Penegakan sanksi yang belum optimal
• Pengaruh media sosial dan bahasa asing
• Minimnya keteladanan aparatur negara

“Simbol negara bukan sekadar atribut, tetapi identitas dan marwah bangsa. Ketaatan kita mencerminkan kualitas nasionalisme,” ujar Nur Ainun.

Nur Ainun juga memaparkan beberapa langkah strategis yang dapat ditempuh:
• Sosialisasi melalui pendidikan dan kampanye publik
• Penguatan regulasi turunan
• Pelibatan sektor swasta dan komunitas
• Edukasi melalui platform digital
• Keteladanan ASN sebagai role model

Ia menekankan bahwa generasi muda perlu dilibatkan secara masif agar pemahaman mengenai simbol negara tidak luntur.

WhatsApp Image 2025 10 27 at 14.27.41

Kakanwil Kemenkum Sulteng memberikan apresiasi atas penyelenggaraan forum ini.

“Balai Bahasa telah mengambil langkah tepat. Semoga FKP ini menjadi ruang dialog berkelanjutan, bukan pertemuan yang sekali lalu. Masukan langsung dari masyarakat adalah vitamin bagi pelayanan,” ungkap Rakhmat.

Menurutnya, penyelenggara layanan harus membuka telinga lebar terhadap kritik dan saran demi perbaikan sistematis.

“Era pelayanan modern menuntut transparansi, akuntabilitas, dan keberanian menerima kritik. Tanpa itu, kualitas layanan akan stagnan,” tutupnya.

HUMAS KEMENKUM SULTENG

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI SULAWESI TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Dewi Sartika No.23, Birobuli Selatan, Kec. Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94114
PikPng.com phone icon png 604605   +6285696327541
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwilsulteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humassulteng24@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Dewi Sartika No.23, Birobuli Selatan, Kec. Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94114
PikPng.com phone icon png 604605   +6285696327541
PikPng.com email png 581646   kanwilsulteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humassulteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI