PALU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) terus berkomitmen dalam upaya meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025. Optimisme ini ditegaskan dalam rapat tim kerja pelaksanaan reformasi birokrasi, yang digelar pada Jumat (7/3/2025) di Aula Kebangsaan Kanwil Kemenkum Sulteng.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, serta dihadiri oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Muhammad Wahab Marawali, dan seluruh tim kerja. Dalam arahannya, Rakhmat Renaldy mengajak seluruh tim kerja untuk mengoptimalkan pemenuhan data dukung B03 sebagai langkah strategis dalam pencapaian target kinerja.
“Predikat WBBM bukan sekadar capaian administratif, tetapi bukti nyata bahwa pelayanan publik yang kita berikan semakin berkualitas, transparan, dan akuntabel. Oleh karena itu, seluruh tim harus bekerja maksimal dalam memenuhi data dukung yang menjadi indikator utama dalam penilaian reformasi birokrasi,” tegas Rakhmat Renaldy.
Selain itu, ia juga menekankan bahwa aspek pelayanan publik menjadi prioritas utama dalam reformasi birokrasi. Dalam rangka mendukung pelayanan yang lebih efektif dan efisien, Kemenkum Sulteng juga menargetkan penerapan Tata Kelola Pemerintahan Digital yang Lincah, Kolaboratif, dan Akuntabel.
Hal ini selaras dengan semangat reformasi birokrasi yang menuntut adanya adaptasi terhadap perkembangan teknologi serta perbaikan sistem pelayanan kepada masyarakat.
Lebih lanjut, Rakhmat Renaldy menegaskan pentingnya membangun budaya birokrasi yang berAkhlak, dengan menanamkan nilai-nilai profesionalisme dalam setiap tindakan dan keputusan yang diambil oleh Aparatur Sipil Negara (ASN).
“ASN yang profesional akan menjadi kunci utama dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menciptakan lingkungan kerja yang inovatif dan berorientasi pada hasil,” terangnya.
Rapat ini menjadi momentum evaluasi dan penguatan strategi untuk memastikan bahwa setiap aspek reformasi birokrasi di Kanwil Kemenkum Sulteng berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Dengan kerja sama dan komitmen yang kuat dari seluruh jajaran, Kemenkum Sulteng optimis dapat meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025, sekaligus memberikan dampak positif bagi pelayanan hukum di Sulawesi Tengah.
HUMAS KEMENKUM SULTENG