
Jakarta — Memasuki hari kedua pelaksanaan Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja dan Refleksi Akhir Tahun 2025, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) memperoleh penguatan strategis terkait pembinaan hukum dari Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Min Usihen. Kegiatan berlangsung di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Selasa (16/12/2025).
Dalam pemaparannya, Min Usihen menegaskan adanya perubahan pola pembinaan hukum kepada pemerintah daerah. Ke depan, pemerintah daerah tidak lagi secara langsung meminta narasumber dari BPHN, melainkan pembinaan akan dilaksanakan oleh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum di daerah masing-masing.
Menurutnya, BPHN memiliki peran strategis dalam mendukung Asta Cita Presiden, khususnya dalam tata kelola pembentukan peraturan perundang-undangan, pembinaan hukum, layanan hukum yang berorientasi kepada masyarakat, serta peningkatan budaya hukum secara berkelanjutan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyatakan kesiapan jajarannya untuk mengambil peran lebih besar dalam pembinaan hukum daerah.
“Penguatan dari BPHN ini menjadi penegasan bahwa Kantor Wilayah adalah ujung tombak pembinaan hukum di daerah. Kami siap mendampingi pemerintah daerah dalam pembentukan regulasi yang berkualitas serta mendorong peningkatan budaya hukum masyarakat Sulawesi Tengah,” tegasnya.

Rakhmat Renaldy menambahkan bahwa Kanwil Kemenkum Sulteng akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota agar pembinaan hukum tidak hanya bersifat formal, tetapi memberikan dampak nyata bagi tata kelola pemerintahan dan kepastian hukum di daerah.
HUMAS KEMENKUM SULTENG
