Palu- Kanwil Kemenkumham Sukteng mengikuti kegiatan Zoom Meeting Sosialisasi Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Kemenkumham Tahun 2023 dan Mekanisme Pelaksanaan SPI Tahun 2024, Rabu (15/05). Acara ini diadakan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dengan narasumber dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). dalam kegiatan ini di hadiri oleh Kepala Bagian Program dan Humas, Moh. Said, didampingi oleh kepala Subbagian Humas, RB dan TI, Asman, dan Kepala Subbidang Pengkajian, penelitian, dan pengembangan Hukum dan Ham, Fitriana Anas beserta jajaran Kanwil Kemenkumham Sulteng di meja kerjamasing-masing
Dalam sosialisasi ini, narasumber dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham memaparkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2023. Survei ini bertujuan untuk menilai tingkat integritas di lingkungan Kemenkumham, sebagai upaya untuk mendorong peningkatan akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenkumham.
Narasumber dari KPK turut memberikan penjelasan mengenai mekanisme pelaksanaan SPI Tahun 2024. Penjelasan ini mencakup metodologi survei, indikator penilaian, serta langkah-langkah yang harus diambil oleh unit-unit kerja di lingkungan Kemenkumham untuk meningkatkan hasil survei di tahun berikutnya.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, menyatakan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran dan komitmen seluruh pegawai terhadap pentingnya integritas dalam bekerja. "Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh pegawai Kanwil Sulteng dapat lebih memahami pentingnya integritas dan bekerja lebih transparan serta akuntabel," ujarnya.
Seluruh peserta Zoom Meeting dari Kanwil Kemenkumham Sulteng mengikuti kegiatan dengan antusias dan berkomitmen untuk menerapkan hasil sosialisasi ini dalam tugas sehari-hari. Dengan upaya bersama, diharapkan dapat tercipta lingkungan kerja yang lebih bersih dan bebas dari praktik korupsi.