
Palu, 13 Oktober 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah menggelar Rapat Terkait Proyek Perubahan Kepala Kantor Wilayah, Rakhmat Renaldy, dalam rangka penyelesaian Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat I (PKN 1) yang diselenggarakan oleh Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kebangsaan Kanwil Kemenkum Sulteng pada Senin (13/10) ini dihadiri oleh seluruh pegawai yang tergabung dalam SK Tim Efektif, yang memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan proyek perubahan tersebut.
Proyek perubahan yang tengah dijalankan bertajuk “Reformasi Tata Kelola Pendaftaran Jaminan Fidusia untuk Mencegah Hilangnya Potensi Pendapatan Negara”, dengan inovasi utama yang diberi nama PERMATA — akronim dari Pendapatan Negara Aman Melalui Tata Kelola Fidusia.
Melalui proyek inovatif ini, Kanwil Kemenkum Sulteng berupaya menghadirkan sistem tata kelola hukum yang efisien, akuntabel, dan berkeadilan, khususnya dalam bidang pendaftaran jaminan fidusia. Program ini tidak hanya menekankan aspek efisiensi penerimaan negara, tetapi juga memastikan perlindungan hukum bagi masyarakat sebagai pihak yang paling membutuhkan kepastian dalam setiap transaksi pembiayaan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menjelaskan bahwa proyek PERMATA menjadi bentuk konkret dari reformasi tata kelola hukum yang berorientasi pada kepastian hukum dan integritas pelayanan publik.
“PERMATA merupakan langkah strategis untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pendaftaran jaminan fidusia. Dengan sistem yang lebih rapi dan berbasis digital, kita tidak hanya melindungi pendapatan negara, tetapi juga memberikan jaminan keamanan hukum bagi masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rakhmat Renaldy menegaskan bahwa tata kelola fidusia yang baik merupakan tanggung jawab moral dan hukum pemerintah, khususnya dalam memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan berorientasi hasil.
“Melalui reformasi ini, kita ingin memastikan bahwa setiap proses administrasi fidusia dapat berjalan tertib, efisien, dan berdampak langsung bagi peningkatan penerimaan negara serta kepercayaan publik,” tambahnya.
Proyek PERMATA juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, melibatkan berbagai pemangku kepentingan seperti Kementerian Hukum, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Keuangan, lembaga pembiayaan, dan asosiasi notaris, guna memastikan proses pendaftaran fidusia berjalan transparan dan akuntabel di seluruh wilayah, termasuk Sulawesi Tengah.
Melalui rapat ini, Kanwil Kemenkum Sulteng menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan inovasi dalam reformasi tata kelola hukum yang mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik, efisiensi penerimaan negara, serta perlindungan terhadap hak masyarakat.
HUMAS KEMENKUM SULTENG


















