
Palu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) kembali memfasilitasi rapat harmonisasi produk hukum daerah bersama DPRD Kabupaten Morowali. Kegiatan tersebut digelar pada Senin (8/9/2025) di Aula Kebangsaan Kanwil Kemenkum Sulteng dengan agenda utama membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Kecamatan Kepulauan Umbele.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dalam Keterangannya menegaskan bahwa proses harmonisasi bukan sekadar tahapan administratif, melainkan forum penting untuk menyatukan pandangan, memperkuat argumentasi hukum, dan memastikan substansi regulasi benar-benar sinkron dengan peraturan perundang-undangan di atasnya.

“Pembentukan Kecamatan Kepulauan Umbele merupakan langkah strategis dalam mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Harmonisasi ini memastikan dasar hukum yang dibangun kuat, jelas, dan tidak bertentangan dengan aturan lain. Selain itu, kecamatan baru ini diharapkan dapat membuka ruang percepatan pembangunan serta memperkuat identitas wilayah kepulauan sebagai bagian yang tak terpisahkan dari Kabupaten Morowali,” ujar Rakhmat Renaldy.
Lebih lanjut Rakhmat Renaldy Juga menambahkan bahwa pembentukan kecamatan baru di Morowali harus mencerminkan aspirasi masyarakat sekaligus mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Kita ingin regulasi yang lahir tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat di lapangan. Dengan demikian, Perda ini nantinya akan benar-benar menjadi payung hukum yang memberikan kepastian, keadilan, dan mendukung pemerataan pembangunan,” tambahnya.
Rapat harmonisasi ini dihadiri oleh jajaran DPRD Kabupaten Morowali, Bagian Hukum Sekretariat DPRD, serta perangkat daerah terkait. Forum berjalan dinamis, diwarnai dengan diskusi dan masukan konstruktif untuk memperkuat naskah akademik maupun pasal-pasal dalam rancangan perda, sehingga substansi yang dihasilkan lebih komprehensif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat kepulauan.

Dengan adanya fasilitasi harmonisasi ini, diharapkan Raperda tentang Pembentukan Kecamatan Kepulauan Umbele dapat segera ditetapkan sebagai regulasi daerah yang berpihak pada kepentingan masyarakat, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta menjadi tonggak baru dalam pembangunan Kabupaten Morowali yang lebih inklusif.
HUMAS KEMENKUM SULTENG


















