Palu — Dalam upaya mendorong peningkatan pemahaman dan pengelolaan Kekayaan Intelektual (KI) di daerah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah melalui Divisi Pelayanan Hukum menggelar rapat audiensi bersama Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una pada hari ini, Selasa 26 Juni 2025 di Aula Kebangsaan Kanwil.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Nur Ainun, Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Aida Julpha beserta seluruh staf Bidang KI. Dari pihak Pemkab Tojo Una-Una diwakili oleh Kepala Bidang Riset dan Inovasi Daerah, Sukmawati bersama jajaran.
Dalam kesempatan tersebut, Nur Ainun menyampaikan bahwa Kabupaten Banggai saat ini menjadi daerah dengan percepatan paling signifikan dalam hal pengembangan kekayaan intelektual di Provinsi Sulawesi Tengah.
“Banggai telah menunjukkan kemajuan luar biasa dalam pengurusan merk, paten, hingga Kekayaan Intelektual Komunal, bahkan anggaran yang dialokasikan untuk hal ini meningkat hingga 300 persen,” ungkapnya.
Ia berharap capaian tersebut dapat menjadi contoh positif yang bisa diikuti oleh Kabupaten Tojo Una-Una.
Percepatan serupa dinilai sangat penting untuk meningkatkan daya saing dan memberikan perlindungan hukum terhadap produk-produk lokal yang bernilai ekonomis.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, turut memberikan apresiasi atas terselenggaranya rapat audiensi ini dan menyambut baik komitmen Kabupaten Tojo Una-Una dalam menggali serta melindungi potensi kekayaan intelektual di wilayahnya.
"Kami sangat mengapresiasi langkah awal yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una melalui dialog dan sinergi hari ini. Ini menunjukkan bahwa kesadaran akan pentingnya kekayaan intelektual mulai tumbuh di daerah. Kami optimis, dengan kolaborasi yang kuat dan dukungan dari berbagai pihak, Tojo Una-Una bisa menyusul bahkan melampaui capaian daerah lain seperti Banggai," ujar Rakhmat Renaldy.
Beliau juga menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum Sulteng siap mendampingi seluruh proses pendaftaran dan penguatan KI, baik untuk produk indikasi geografis seperti kopi dan kelapa, maupun jenis-jenis kekayaan intelektual lainnya yang berpotensi menjadi aset ekonomi dan budaya daerah Tojo Una-Una.
Sementara itu, dalam pembahasan indikasi geografis, disoroti potensi besar komoditas kopi dan kelapa asal Tojo Una-Una untuk dikembangkan sebagai kekayaan intelektual daerah. Produk-produk ini dinilai memiliki kekhasan geografis yang kuat, sehingga layak didorong untuk memperoleh pengakuan resmi melalui proses pendaftaran indikasi geografis.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal sinergi antara pemerintah daerah dan Kanwil Kemenkum Sulteng dalam mewujudkan perlindungan serta pemberdayaan kekayaan intelektual sebagai aset pembangunan daerah.
(Humas Kanwil Kemenkum Sulteng)