Narapidana/Tahanan usia 60 tahun ke atas
- Melakukan pendataan Narapidana/Tahanan manula di dalam Lapas/Rutan 
- Narapidana/Tahanan Manula memperoleh pelayanan perawatan: - Penempatan KamarKesehatan (Posyandu lansia, pemeriksaan berkala tanda vital dan penyakit kronis, rekreasi) 
- Makanan 
 
- Prosedur pelayanan menyesuaikan keadaan Lapas/Rutan 
24 jam
Tersedianya penyelenggaraan perawatan kesehatan manula.
Penyelenggaraan perawatan kesehatan manula sesuai standar pelayan kesehatan


















