Adanya permintaan bahan bacaan dari narapidana/tahanan
- Lapas/Rutan menyediakan bahan bacaan; 
- Petugas pemasyarakatan menginformasikan tersedianya bahan bacaan yang dapat diakses oleh narapidana/tahanan; 
- Narapidana/tahanan mendatangi perpustakaan atau ruangan di mana bahan bacaan disediakan; 
- Narapidana/tahanan mencari bahan bacaan sesuai dengan minatnya dengan bantuan petugas pemasyarakatan; 
- Narapidana/tahanan mencatatkan peminjaman bahan bacaan pada register perpustakaan dengan bantuan petugas pemasyarakatan; 
- Maksimal peminjaman bahan bacaan oleh narapidana/tahanan adalah lima hari dan dapat diperpanjang. 
15 menit
- Peminjaman bahan bacaan tanpa dipungut biaya; 
- Bacaan yang disediakan bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan edukasi positif bagi narapidana/tahanan. 
Substansi bahan bacaan telah melalui proses seleksi oleh petugas perpustakaan.


















